(+62 21) 8795 1319 office@elangsatriatangguh.co.id

UPDATE perkembangan kasus virus corona di Jawa Barat per Sabtu, 23 Mei 2020, menunjukkan kenaikan angka positif akumulatif sebanyak 2.002. /Tangkap layar Pikobar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali merilis update jumlah kasus virus corona di Jawa Barat per Sabtu, 23 Mei 2020 pagi.

Pemprov Jabar mengungkapkan informasi tersebut dalam situs resmi pusat informasi dan koordinasi COVID-19, pikobar.jabarprov.go.id.

Dalam situs tersebut tercatat ada penambahan 23 kasus positif baru sehingga jumlah total mencapai 2.002, setelah ada penambahan sebanyak 10 orang.

Data juga menyebut setidaknya sudah ada 432 orang dinyatakan sembuh dari COVID-19 di Jawa Barat.

Sementara angka kematian akibat COVID-19 bertambah satu orang, sehingga totalnya menjadi 125 orang.

Laman Pikobar juga menampilkan total Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 47.976. Sebanyak 41.390 statusnya sudah tidak dipantau lagi, sehingga total ODP yang kini terpantau sebanyak 6.586 orang.

Untuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Jawa Barat, terhitung sebanyak 5.383 orang telah selesai menjalani pengawasan.

Sehingga total PDP yang dalam pengawasan di Jawa Barat mencapai 2.414 orang.

Pikobar juga menampilkan bahwa sebanyak 120.655 orang telah menjalani Rapid Diagnostic Test (RDT) atau test diagnostik cepat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.209 orang reaktif atau terindikasi positif, sementara sisanya non-reaktif.

Untuk selanjutnya, mereka yang telah menjalani rapid test ini akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi lebih lanjut dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, Kota Bekasi menjadi wilayah yang paling banyak kasus sebanyak 448, disusul Kota Depok dengan 386 kasus, Kota Bandung 270 kasus.

Kabupaten Pangandaran menjadi wilayah yang paling sedikit kasus yakni hanya 1 orang dan sudah dinyatakan sembuh.

Kabupaten Pangandaran menjadi wilayah yang paling sedikit kasus yakni hanya 1 orang dan sudah dinyatakan sembuh.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi di Jawa Barat diperpanjang secara proporsional sampai Jumat 29 Mei 2020.

Namun, setiap daerah mendapat diskresi untuk menentukan persentase maksimal pergerakan masyarakat selama PSBB berlangsung.

Hasil evaluasi PSBB tingkat provinsi di Jabar memperlihatkan tren penularan COVID-19 menurun.

Hal itu terlihat dari rata-rata penambahan kasus per hari, dari 40 kasus per hari pada akhir April 2020 turun menjadi 21 kasus per hari setelah PSBB provinsi diterapkan.

Tingkat rata-rata kematian Jabar akibat COVID-19 pun menurun dari tujuh jiwa menjadi empat jiwa per hari. Sementara tingkat kesembuhan mencapai dua kali lipat.

Kemudian, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit mengalami penurunan, dari sekitar 430 pasien menurun menjadi sekitar 270 pasien.***