Selain tenaga kerja full-time, kontrak, dan freelance, ada juga tenaga kerja outsource yang direkrut dari pihak ketiga.
Tenaga kerja outsource bisa menjadi solusi kebutuhan sumber daya manusia untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan teknis. Ada sistem kerja yang sedikit berbeda dalam merekrut tenaga kerja outsource.
Lengkap dengan penjelasan mengenai apa itu outsourcing serta kelebihan dan kekurangannya, berikut informasi seputar outsourcing!
Apa Itu Outsourcing?
Outsourcing bisa diartikan sebagai penggunaan tenaga kerja dari pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Saat merekrut pekerja outsource, perusahaan bisa bekerja sama dengan perusahaan outsource.
Perusahaan outsource sendiri merupakan perusahaan yang menyediakan jasa dan menyalurkan tenaga kerja dengan keahlian tertentu ke perusahaan-perusahaan yang membutuhkan.
Bagaimana Sistem Kerja Outsourcing?
Definisi dan aturan pekerjaan outsourcing sebenarnya tidak disebutkan secara spesifik dalam UU Ketenagakerjaan.
Namun, pasal 64 menyebutkan bahwa “Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis.”
Perekrutan karyawan outsourcing dilakukan oleh perusahaan outsource.
Karyawan outsourcing bekerja melalui sistem kontrak yang dibagi menjadi 2 menurut undang-undang, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Jenis Pekerjaan Outsourcing?

ayat (2) undang-undang no 13 tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan menyebutkan beberapa poin jenis pekerjaan yang bisa dilakukan oleh pekerja outsourcing, yaitu:
- Dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama;
- Dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan;
- Merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan; dan
- Tidak menghambat proses produksi secara langsung
Intinya, karyawan outsourcing hanya bisa direkrut untuk mengerjakan pekerjaan di luar pekerjaan inti perusahaan pengguna jasa.
Beberapa contoh pekerjaan yang bisa dilakukan oleh karyawan outsourcing meliputi penjaga kebersihan, keamanan, penyedia makanan (catering), petugas call center, pekerja di pabrik, kurir atau supir, hingga petugas manajemen fasilitas (facility management).
Keuntungan Outsourcing
Menghemat Anggaran untuk Memberikan Pelatihan
Seringkali, karyawan outsourcing sudah memiliki keahlian spesifik yang dibutuhkan, seperti keahlian membersihkan atau mengorganisir barang. Perusahaan yang membutuhkan jasa karyawan outsourcing bisa menghemat anggaran untuk memberikan pelatihan.
Mengurangi Beban Rekrutmen
Semua urusan seleksi karyawan outsourcing dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa (perusahaan outsourcing).
Sedangkan perusahaan yang membutuhkan jasa outsource sudah bisa mendapatkan karyawan-karyawan outsource terpilih dari perusahaan outsourcing.
Fokus Mengurus Kegiatan Inti Bisnis
Ketika menggunakan tenaga kerja outsource, perusahaan tidak perlu lagi khawatir mengenai pekerjaan teknis sehari-hari yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan inti bisnis.
Hal ini dikarenakan semuanya sudah diurus oleh tenaga kerja outsource, sehingga Anda tidak perlu lagi mencari tenaga kerja khusus, mengadakan training, atau mengalokasikan rekrutmen khusus untuk posisi-posisi tertentu.
Kekurangan Outsourcing
Informasi Perusahaan Rentan Bocor
Memang tidak disarankan untuk menggunakan tenaga kerja outsourcing untuk mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan kegiatan utama bisnis.
Namun beberapa jenis pekerjaan outsource yang bersifat rahasia bisa meningkatkan peluang bocornya rahasia perusahaan. Risikonya, informasi bisa dijual ke pihak lain atau bahkan diketahui oleh kompetitor.
Kontrak Singkat
Kontrak kerja yang relatif singkat akan cukup merepotkan perusahaan, karena harus sering memperbarui kontrak atau mencari perusahaan outsource lain untuk menyediakan tenaga kerja outsource yang baru. Jika merekrut tenaga kerja outsource yang baru, akan dibutuhkan waktu lagi untuk peralihan tugas dan proses rekrutmen.
Ketergantungan pada Tenaga Kerja Outsource
Perusahaan yang menggunakan tenaga kerja outsourcing berpotensi untuk mengalami ketergantungan.
Hal ini mungkin terjadi apabila ada sistem atau cara kerja yang dirahasiakan oleh perusahaan outsource, sehingga perusahaan yang menggunakan jasa outsource tidak bisa asal mengetahui hal tersebut.
Tenaga kerja outsource bisa menjadi solusi di kala perusahaan membutuhkan sumber daya manusia tambahan untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Karena itu, banyak perusahaan kini memilih untuk merekrut tenaga kerja outsource agar lebih mudah dan praktis.
Recent Comments