(+62 21) 8795 1319 office@elangsatriatangguh.co.id
TUGAS SECURITY

TUGAS SECURITY

Dalam melaksanakan tugasnya satpam melakukan kegiatan-kegiatan yang pada pokoknya sebagai berikut :

  • TUR (Pengaturan )

Mengadakan pengaturan dengan maksud menegakkan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya khususnya yang menyangkut keamanan dan ketertiban atau tugas-tugas lain yang di berikan oleh pimpinan seperti:

  1. Pengaturan keluar masuk karyawan,suplayer dan kontraktor
  2. Pengaturan tanda pengenal
  3. Pengaturan terima tamu
  4. Pengaturan lalu lintas di dalam area perusahaan
  5. Pengaturan parkir kendaraan.
  6. Dll sesuai PKB dan aturan perusahaan.
  • JA (Penjagaan )

Melaksanakan penjagaan dengan maksud mengawasi masuk atau keluarnya orang atau barang dan mengawasi keadaan-keadaan atau hal-hal yang mencurigakan dan hal-hal lain yang berpotensi berbahaya atau mengganggu keamanan disekitar tempat tugasnya.

  • LI (Patroli )

Melakukan perondaan/patroli sekitar kawasan kerjanya menurut rute dan waktu tertentu dengan maksud mengadakan, penelitian dan pemeriksaan terhadap segala sesuatu yang dapat atau diperkirakan menimbulkan ancaman dan gangguan.

  • WAL(Pengawalan )

Mengadakan pengawalan uang atau barang bila diperlukan dan disesuaikan dengan kebutuhan dari manajemen.

  • Mengambil langkah-langkah dan tindakan sementara bila terjadi sesuatu tindak pidana antara lain seperti :
  1. Mengamankan TKP (tempat kejadian perkara)
  2. Menangkap dan memborgol pelaku
  3. Menolong korban.
  4. Melaporkan/meminta bantuan ke Polisi terdekat.
  5. Memberikan bantuan serta menyerahkan penyelesaian kepada POLRI terdekat dan memberikan keterangan secukupnya.
  6. Memberikan tanda-tanda bahaya atau keadaan darurat melalui alat-alat alarm atau kode-kode atau isyarat tertentu bila terjadi kebakaran, bencana alam atau kejadian-kejadian yang membahayakan jiwa, badan atau harta benda orang banyak disekitar kawasan kerja serta memberikan bantuan penyelamatan.

Sumber :